Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan melaksanakan Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Buay Bahuga DPRD setempat, Jum’at (07/07/2023).
Pada rapat tersebut Bupati Adipati menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dinilai sangat penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka tertib tata kelola Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel. Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda tantang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.
“Dengan disetujui untuk ditetapkannya Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, maka selanjutnya Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, selanjutnya dapat kita tetapkan menjadi Perda. Untuk itu, masukan saran dan rekomendasi atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2022 ini akan menjadi perhatian kami, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi, untuk itu atas semua ini kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap Anggota Dewa yang terhormat”, ujar Bupati Adipati.
Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disusun laporan pelaksanaannya secara komprehensip didalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung, sebagaimana diketahui bersama opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah sukur ini merupakan ke 13 kallinya secara berturut-turut LKPD Kabupaten Way Kanan memperoleh Opini tertinggi dari BPK RI, dan prestasi ini bukan merupakan hal yang kebetulan melainkan hasil kerja keras kita bersama sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, untuk itu tidak berlebihan jika kita merasa bangga dengan prestasi ini, karena ini merupakan pengakuan dan penghargaan BPK atas tata kelola keuangan daerah yang tertib yang telah kita selenggarakan selama Tahun Anggaran 2022”, tutur Bupati Adipati.
Turut hadir Bupati H. Raden Adipati Surya, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah Kabupaten, Kepala Organsiasi Perangkat Daerah dan Bagian Setdakab.